Pematangsiantar-artainfonews.com-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Walikota p.siantar yang wakili Sekda Junaidi Sitanggang dan didampingi oleh dinas dinas terkait mengundang Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar, Membahas tentang Fakta integritas Walikota pada 1 september 2025 point ke 3 tentang Pembatalan kenaikan NJOP 1000%.(8/9/25)
Penyampaian rapat tadi dibuka oleh pembahasan dan pandangan umum terkait sekilas dasar pemko menaikkan NJOP hingga 1000% dan sampai ke Pemberian contoh Surat Pembayaran PBB bukti kenaikan Pembayaran PBB yang drastis naik oleh pihak Aliansi hingga pihak Pemko yang memaparkan peta Penaikan NJOP di beberapa Lokasi Pematangsiantar.
Pembatalan penaikan NJOP ini harus di Konsultasikan dahulu ke pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar kami dapat melaksanakannya dengan sesuai ketentuan yang berlaku”, tutur Sekda Junaidi
Jadi gini bang, yang menjadi Pertimbangan mengapa Penaikan NJOP ini di batalkan bukan sekedar untuk penyesuaian situasi harga jual, agar disamakan dengan di Surat PBB NJOPnya, karena situasi saat ini tidakpun dinaikkan NJOP itu, nilai jual tanah tetap stabil mengikuti Situasi Harga jual saat ini. Jangan karna ke iri-an dari pihak Pemko terhadap masyarakat yang tanahnya dijual mahal namun pajak melalui NJOP tidak sesuai, jadi harus disetarakan. Sementara Tindakan masyarakat menjual tanah itu mendominasi untuk kebutuhan yang urgen baik itu untuk pendidikan/ melanjutkan sekolah anaknya, untuk membayar hutang, atau bahkan sudah tak punya berad untuk makan mereka esok”,tegas Gideon Surbakti
Jadi yang perlu kita lakukan ialah Jaga dulu kesejahteraan rakyat, bantu Perekonomian rakyat agar stabil dan Mampu, lalu kemudian kita minta mereka membantu pemerintah melalui pajak untuk pembangunan atau yang lainnya”, lanjut gideon
Kami sampaikan bahwa kami siap mendukung aspirasi masyarakat dan melalui saya selaku sekda yang diutus walikota bapak Wesly silalahi untuk RDP hari ini bisa mengambil keputusan RDP dan terkait Penaikan NJOP ini kami akan laksanakan sesuai apa yang adik adik sampaikan, Kami *Pemko Siantar siap Batalkan Penaikan NJOP 1000% dalam SK Walikota nomor : 900.1.13.1/278/II/2024 dan akan kami keluarkan SK pembatalan Paling lama Akhir bulan Oktober 2025*”, Ucap Sekda Junaidi sitanggang
Sedikit kita singgung terkait RDP berikutnya Menyinggung tentang Fakta Integritas Walikota 1 September 2025 point ke 2 tentang Prioritaskan Renovasi Pasar Horas dan Berhentikan Pembangunan/ Renovasi Gedung DPRD P.siantar yang dimana kami juga singgung dalam RDP bersama Ketua DPRD untuk nantinya akan dibahas Khusus dalam satu Rapat diPesertai oleh Aliansi kami bersama dengan Forkopimda karena bersifat Relevan dan nantinya mendapatkan Hasil yang Singkron di tiap pihak baik itu pemko, DPRD, dan pihak Yudikatifnya begit bang”, Tutur gideon surbakti
Yah…kami akan siapkan apa yang menjadi harapan adik adik aliansi ya gideon, mungkin nanti akan kami koordinasikan dahulu dan kami akan upayakan seperti apa yang disampaikan untuj dibuka rapat bersama Forkopimda mungkin itu saja ya, baik Terimakasih”, tutup Sekda Junaidi sitanggang.(RS)










Komentar