Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Pematangsiantar Berakhir Ricuh,Polisi dan Massa Saling Dorong

Berita109 Dilihat

Pematangsiantar-artainfonews.com-Puluhan mahasiswa dari Universitas Simalungun kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Kamis (27/3/2025). Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Berdasarkan pantauan jurnalis Artainfonews, aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Massa bergerak dari Bundaran Adam Malik menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar dengan membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan. Mereka berorasi secara bergantian, menyerukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat sipil.

Demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga, beserta sejumlah anggota dewan. Mereka duduk bersama mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Namun, dialog tersebut tidak mencapai kesepakatan lantaran mahasiswa meminta DPRD menandatangani surat kesepakatan penolakan terhadap UU TNI, yang ditolak oleh pihak dewan.

Ketua DPRD menegaskan bahwa mereka akan membawa aspirasi mahasiswa ke tingkat yang lebih tinggi. Namun, mahasiswa bersikeras agar ada komitmen tertulis. Akibat ketidaksepakatan tersebut, mahasiswa berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Di balik gerbang kantor DPRD, aparat kepolisian dari Polres Pematangsiantar turut bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. Polisi telah mengantisipasi kemungkinan adanya eskalasi aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Aksi awalnya berlangsung damai, namun situasi mulai memanas ketika mahasiswa melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD. Asap hitam pekat membumbung tinggi, menyebabkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi. Tak hanya itu, beberapa demonstran melempar botol air mineral ke arah aparat kepolisian yang berjaga.

Kericuhan semakin tak terhindarkan ketika mahasiswa mencoba membuka paksa gerbang DPRD. Polisi yang berjaga langsung merespons dengan menghalau massa menggunakan tameng dan membentuk barikade. Saling dorong antara aparat dan mahasiswa pun tak terelakkan, menciptakan ketegangan di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap berusaha mengendalikan situasi tanpa menggunakan tindakan represif yang berlebihan. Petugas keamanan berulang kali mengimbau mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban dalam insiden tersebut. Namun, sejumlah mahasiswa terlihat mengalami luka ringan akibat dorongan dan desakan saat berhadapan dengan aparat keamanan.

Pada pukul 15.30 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan berjanji akan kembali menggelar unjuk rasa dalam jumlah yang lebih besar. Koordinator lapangan, Barito Nababan, menegaskan bahwa aksi ini belum selesai dan mereka akan terus bergerak hingga tuntutan mereka didengar.

“Aksi ini akan terus berlanjut. Jika DPRD tidak bersikap tegas menolak UU TNI, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ujar Barito dengan lantang.

Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar mengimbau agar demonstrasi yang akan datang tetap berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, tapi kami juga punya kewajiban menjaga keamanan kota ini,” ujar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak.

Aksi demonstrasi mahasiswa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar. Beberapa warga yang berada di lokasi tampak menyaksikan jalannya aksi dengan cemas, khawatir situasi akan semakin memanas.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kota Pematangsiantar terkait langkah selanjutnya setelah pertemuan dengan mahasiswa. Namun, gelombang protes ini menunjukkan bahwa mahasiswa akan terus bergerak menyuarakan aspirasi mereka terkait UU TNI.(Larsen)

Komentar