Diduga Tampilkan Hal Tak Senonoh,Masyarakat dan Tokoh Agama Minta APH Tindak THM Koin Bar

Berita840 Dilihat

Pematangsiantar-artainfonews.com-Tempat hiburan malam Koin Bar menjadi perbincangan di saat bulan Ramadhan.selain pernah di gerebek terkait dugaan peredaran narkoba, THM(Tempat Hiburan Malam) Koin Bar melakukan pertunjukan tidak senonoh di mana karyawan pria berpakaian layaknya wanita. Hal ini menimbulkan  kekhwatiran tentang arah perkembangan budaya kita.

Pada Januari 2025, Koin Bar terseret dalam kasus narkotika setelah Hilda Dame Ulina Pangaribuan, supervisor bar tersebut, ditangkap karena memesan 100 butir ekstasi dan 50 butir pil erimin (H5). Pemesanan ini dilakukan atas perintah Binsar Siregar, pemilik Koin Bar, yang kini berstatus buronan. Pengakuan Hilda mengungkap bahwa Koin Bar telah lama menjadi lokasi peredaran ekstasi yang didistribusikan kepada pengunjung.

Binsar Siregar sendiri diketahui menerima komisi 30% dari setiap transaksi narkoba yang terjadi di tempat hiburan tersebut. Kini, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh kepolisian. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa Koin Bar bukan sekadar tempat hiburan malam biasa, melainkan tempat beroperasinya jaringan narkotika yang berbahaya bagi generasi muda di Pematangsiantar.

Selain kasus narkoba, Koin Bar juga mendapat sorotan akibat acara yang dianggap menyimpang dari norma sosial. Dalam beberapa kesempatan, karyawan pria di tempat ini tampil menggunakan pakaian wanita, melakukan tarian serta pertunjukan yang mengundang reaksi negatif dari masyarakat.

Beberapa tokoh agama dan masyarakat mengecam keras pertunjukan semacam ini, yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai moral dan budaya lokal. “Kita harus menjaga moral generasi muda kita. Jika tempat seperti ini dibiarkan berkembang, maka kita akan kehilangan identitas budaya dan agama kita,” ujar salah satu ulama setempat yang menolak disebutkan namanya.

Fenomena ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa tempat-tempat hiburan seperti Koin Bar dapat menjadi pintu masuk bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan agama di Indonesia.

Melihat berbagai pelanggaran yang terjadi di Koin Bar, sudah seharusnya pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas. Beberapa langkah yang perlu segera dilakukan antara lain:

Menutup operasional Koin Bar sementara hingga ada kepastian hukum.

Melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkotika yang melibatkan tempat ini.

Mengawasi dengan ketat aktivitas hiburan malam agar tidak melanggar norma kesusilaan.

Memperkuat regulasi dan sanksi bagi tempat hiburan yang menyimpang.

Masyarakat Pematangsiantar tidak ingin tempat hiburan yang semestinya menjadi ruang rekreasi justru berubah menjadi sarang pelanggaran hukum. Dengan adanya desakan publik, kini bola panas ada di tangan pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin Koin Bar akan menjadi contoh buruk bagi tempat hiburan lain di Pematangsiantar dan sekitarnya.(Larsen)

Komentar