Fernando Nainggolan diamankan unit Jatanras Polres Siantar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur

Berita, Kriminal441 Dilihat

Pematangsiantar(Sumut)-artainfonews.com-Fernando yang diketahui sempat diamankan setelah melakukan penggelapan mobil Pick up L 300 BK 8878 EI milik marga Anderson Siringo-ringo.

Menurut keterangan Anderson saat berada di Polres Siantar, bahwa sebelum terjadinya penggelapan itu, pada bulan Desember 2024 Fernando diperintahkan oleh Anderson untuk membawa barang-barang dari Kisaran ke Kota Pematangsiantar.

“Sebenarnya barang yang dibawa yang kesiantar itu untuk dia (Fernando) sama anaknya, karena memang saya suruh dia untuk tinggal di rumah yang berada di Siantar,” ucap Anderson.

Setelah berada di Kota Siantar, Fernando tidak pernah mengembalikan mobil Pick Up milik Anderson. Belakangan diketahui mobil tersebut telah digadiaikannya di Rambung Merah sebesar Rp 5 juta.

“Mobil ini digadiakan bukan hanya sekali, tapi sudah dua kali, yang pertama digadaikannya sebesar Rp 3 juta dan itu ditebusnya. Setelah ditebusnya mobil ini digadaikan kembali sebesar Rp 5 juta. Setiap saya tanyakan mobil itu dimana, dia selalu mengelak makanya saya buat laporan ke Polres Siantar,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jadi tadilah baru diamankan si Fernando pas dia mau mengurus surat pindah sekolah anaknya di Ahmad Yani. Bahkan setelah ditangkap dia (Fernando) baru meminta maaf kepada saya.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made melalui Kasubag Humas Iptu Agustina ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya penangkapan tersebut.

“Iya ada, tapi masih dalam proses penyidikan, sedangkan untuk barang bukti sudah kita amankan di Polres Siantar,” tutupnya. (Jose)

Komentar