Patumbak-artainfonews.com-Keadaan jalan tangkahan batu sigara-gara yang merupakan wilayah Patumbak 2 dan Marindal 1 sangat memperhatikan, dimana jalan ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan jalan besar Patumbak dan jalan Marindal yang merupakan wilayah kecamatan Patumbak.
Keadaan jalan berlubang-lubang dan lumayan terjal karena dibeberapa bagian sudah landai diakibatkan truk bermuatan antara 4-8 ton bahkan lebih, sering lewat dari jalur alternatif ini, contoh nya ps 130 bermuatan batu dolomit-kapur yang merupakan bahan baku pupuk tanaman perkebunan seperti sawit karena di jalan Patumbak terdapat pabrik pengolahan pupuk dolomit-kapur.
Warga disekitar sudah mengeluhkan keadaan jalan tersebut, dimana seperti terkesan diabaikan padahal begitu banyaknya masyarakat sekitar melintas bahkan dari luar daerah juga banyak melintas jalur tersebut.
Pagi ini tgl Sabtu 15 februari 2025 truk bermuatan dolomit-kapur terjebak, padahal kalau dilihat keadaan kendaraan masih baru jadi bukan karena keadaan kendaraan yang kurang tenaga atau over muatan karena bisa dipastikan muatan hanya 6 ton, itu muatan normal ungkas supir pak silaban truk ps 130 tersebut.
Siang sekitar pukul 11 seorang polisi dari Polsek binmas S. Zebua turun kelokasi dan mencoba mengatur jalan, setelah beberapa jam kemudian truk berhasil ditarik menggunakan sling yang dipinjam oleh salah satu pengendara truk lainnya, bersama beberapa warga dan pengguna jalan bahu membahu menarik dan bahkan ada truk lain yg membantu menyorong bagian belakang truk yang terjebak lubang.
Sangat disayangkan dari pagi hingga siang hampir tengah hari kepala desa atau aparatur daerah tidak ada satupun yang hadir, padahal sudah dikonfirmasi lewat telepon oleh salah satu warga, kepala desa hanya menanyakan kenapa itu kok macetnya lama?
Untuk status jalan tangkahan batu sigara-gara ini adalah jalan provinsi, tapi jika dilihat dari keadaan nya sebenarnya panjang jalan yang rusak hanya 10-15 meter saja, alangkah disayangkan bila kepala desa hanya menaruh diam melihat keadaan jalan nya, padahal jika kita memiliki keperdulian, sekalipun ini adalah status jalan provinsi, bila bahu-membahu bersama warga dan dengan legalitas kepala desa sebagai aparatur daerah tentulah bisa mengadukan ke pemerintahan daerah, tentunya pihak terkait ataupun pihak yang berkompeten tidak akan tinggal diam, setidaknya akan lebih mudah tersampaikan ke Pemprov. (F.n)










Komentar