Kejari Humbahas Tandatangani MOU Dengan BRI

Berita458 Dilihat

Dolok sanggul(Sumut)-artainfonews.com-Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tarutung pada Selasa(12/11/24)

MoU (Perjanjian Kerjasama) dilaksanakan sehubungan dengan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN)

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan-Dr.Noordien Kusumanegara, SH, MH, Kasi Datun-Ade Sinaga, SH, MH, beserta Jajaran Kejari Humbang Hasundutan,
Sementara dari Pimpinan BRI Cabang Tarutung hadir -Arwan Zamroni dan jajaran BRI Cabang Tarutung.

Kajari Humbang Hasundutan-Dr. Noordien Kusumanegara, SH,MH melalui Kasi Intelijen-Gerry Gultom, SH, MH mengatakan MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi BRI Cabang Tarutung khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lebih lanjut Gerry Gultom SH. MH Mengatakan dengan adanya MoU ini kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan telah bekerja sama dengan BRI Cabang Tarutung berharap sama – sama saling memberikan kontribusi antar instansi,”tutupnya.(Samsudin.S)

Komentar