Kesepakatan Damai Keluarga Supir Dump Truk dan Korban Kecelakaan di Pakpak Bharat

Peristiwa636 Dilihat

Pakpak Bharat Sumut-artainfonews.com-Kecelakaan yang terjadi pada Kamis malam, 21 Juni 2024, di Jalan Lintas Sidikalang-Subulussalam, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, telah mencapai kesepakatan damai. Kecelakaan tersebut melibatkan seorang supir dump truk, HS, yang awalnya diduga melarikan diri namun ternyata hanya menyelamatkan diri untuk menghindari kemungkinan amukan massa keluarga korban.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Dedy Kurniawan Angkat, seorang pemerhati hukum di Dairi, kedua belah pihak, keluarga korban dan supir dump truk, sepakat untuk berdamai. Sebagai bagian dari kesepakatan, supir dump truk HS menyerahkan potongan tangan korban kepada keluarganya untuk disemayamkan dan dimakamkan di kampung halaman korban di Aceh, sesuai tata cara Islam. Keluarga korban menerima potongan tubuh tersebut dengan lapang dada dan menghargai niat baik HS.

Dedy menjelaskan bahwa dalam proses perdamaian ini, diberikan sedikit santunan kepada keluarga korban. Kedua belah pihak juga berencana membuat laporan bersama ke Polres Pakpak Bharat pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, dengan harapan korban dapat menerima santunan dari Jasa Raharja.

HS, yang didampingi istrinya yang sedang hamil tua, mengaku mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pada pagi hari sekitar pukul 08.30, HS datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban, namun korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani, Siantar. Dari sana, HS menghubungi Dedy Kurniawan untuk bantuan mediasi, mengingat Dedy mengenal Ustad Maisuardi, Ketua Aceh Sepakat Dairi, yang berperan sebagai penghubung juga keluarga korban.

Kesepakatan damai ini mencerminkan niat baik dan usaha bersama dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan bermartabat.(Red/kontributor-cs)

Komentar