DeliSerdang (Sumut)-artainfonews.com-Kepala Sekolah SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak S.Pd, MM kini kembali menjadi sorotan publik karena diduga lambat melakukan pendaftaran data SNBP(Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) siswa ke Dinas Pendidikan. Akibatnya, banyak siswa yang merasa dirugikan karena terhambat untuk melanjutkan sekolahnya ke Universitas Negeri.
SNBP(Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) adalah salah satu jalur penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri di Indonesia, terutama di sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah-sekolah menengah kejuruan (SMK).
Kepala Sekolah SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak S.Pd, Mm yang seharusnya telah menjadi kewajibannya memikirkan masa depan siswanya, justru malah sebaliknya.
Sebelumnya seluruh siswa telah diperintahkan oleh guru untuk segera mengumpulkan data-data siswa agar segera di input dan didaftarkan ke Dinas Pendidikan. Namun ternyata pihak sekolah belum juga mengirimkan data SNBP siswa ke Dinas Pendidikan. Akibatnya data SNBP siswa SMAN 1 Namorambe dibatalkan.
Terdapat poin-poin penting:
1. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan sekolah, termasuk menginput data siswa.
2. Pasal 15 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yang menyatakan bahwa kepala sekolah wajib menginput data siswa yang mendaftar melalui sistem yang telah ditentukan.
3. Pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yang menyatakan bahwa kepala sekolah yang tidak menginput data siswa dapat dikenakan sanksi administratif.
Sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala sekolah yang tidak menginput data SNBP siswa antara lain:
– Sanksi administratif, seperti teguran, peringatan, atau penundaan kenaikan pangkat.
– Sanksi pidana, seperti denda atau penjara, jika terbukti bahwa kepala sekolah telah melakukan tindakan yang merugikan siswa atau sekolah.
Namun, ini bukan kali pertama bagi Anna Simanjuntak tersandung permasalahan. Sebelumnya ia juga pernah menjadi sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP(Program Indonesia Pintar) yang seharusnya diperuntukkan kepada siswa justru ia malah memberikan perintah kepada seluruh siswa untuk mengumpulkan kartu ATM dan mengambil sepihak dana anggaran dari pemerintah tersebut dan mengaku dana tersebut miliknya pribadi.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada siswa-siswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Tujuan PIP
1. Meningkatkan akses pendidikan bagi siswa-siswa yang kurang mampu secara ekonomi.
2. Mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Salah seorang kru media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Namorambe, Anna Simanjuntak S.Pd, MM terkait SNBP siswa tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun bukannya mendapat etikad baik, Anna Simanjuntak justru memblokir WhatsApp dari kru media.
Salah seorang murid yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan rasa kekhawatiran nya karena takut tidak bisa melanjutkan cita-citanya ke Universitas Negeri.
“Bang Sekolah kami gak ada SNBP dibuat kepsek, banyak kawan sampai nangis. Kami udah sempat milih jurusan tapi lama kali data kami diinput. Gak dikirim kepala sekolah bang. Ini orang tua kami mau demo lagi. Waktu kami mau masuk ke kantor Hp kami ditahan biar gak ada yg ngerekam,” Ungkap murid SMAN 1 Namorambe pada (4/02/2025).
“Kami pun heran bang padahal kami semua sudah lengkap mengumpulkan data kami ke pihak sekolah, tapi terkejut nya kami tiba-tiba dapat kabar kalau SNBP kami dibatalkan semua. Sedih kami bang. Udah bolak balik kami demo masalah KIP yang gak semua disalurkan ke siswa. Ini pun kami mau demo lagi karena SNBP kami dibatalkan,” tambah seorang murid SMAN 1 Namorambe.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak S.Pd, MM juga pernah menjadi sorotan karena aksi demo yang dilakukan guru-guru yang protes karena sifat dan sikap Anna Simanjuntak yang arogan serta tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang Kepala Sekolah.
“Dulu kami para guru pernah demo bang, kami protes karena Kepala Sekolah kesannya arogan kali. Dikit-dikit ancamannya selalu mau mecat kami. Kami pun jadi kurang nyaman mengajar di SMAN 1 Namorambe ini bang,” ungkap salah seorang guru kepada media.
Melalui kejadian ini, diharapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dana Kepala Cabang Dinas(Kacabdis) Pendidikan Sumatera Utara untuk segera melakukan tindakan tegas atau sanksi terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak.
Publik juga berharap agar tidak ada lagi oknum atau pihak sekolah manapun melakukan hal yang sama. Karena sekolah wajib memberikan yang terbaik untuk masa depan seluruh siswanya. (F.N)
Komentar