Bogor-artainfonews.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan program Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang diikuti oleh 80 hakim dari lingkungan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, karena bertujuan memperkuat kualitas keadilan bagi masyarakat dalam permasalahan pertanahan.
“Terima kasih kepada Pak Menteri beserta seluruh jajaran. Kami berharap program ini berjalan dengan baik sehingga kita bisa mencetak hakim-hakim yang benar-benar mumpuni dalam hukum pertanahan dan tata ruang, demi pelayanan yang prima dan berkeadilan bagi para pencari keadilan,” ujar Ketua MA saat membuka Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Rabu (02/10/2024).
Lebih lanjut, Ketua MA menekankan pentingnya kesinambungan kegiatan sertifikasi ini agar dapat memenuhi kebutuhan hakim pertanahan dan tata ruang di 416 pengadilan umum serta 30 pengadilan tata usaha negara di seluruh Indonesia. “Semoga kegiatan ini berkelanjutan sehingga semakin cepat terpenuhinya jumlah hakim tersertifikasi yang ditempatkan di setiap pengadilan, maka semakin cepat pula masyarakat memperoleh keadilan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa program pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hakim terhadap berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang kerap dihadapi masyarakat. Dengan sertifikasi ini, diharapkan dapat tercapai keselarasan persepsi dan solidaritas di antara para pemangku kebijakan.
“Kami masih menemukan adanya perbedaan pemahaman, pendefinisian, serta persepsi terkait isu-isu tertentu, seperti pemaknaan tanah milik negara dan adanya regulasi yang saling tumpang tindih. Dengan program ini, diharapkan kita bisa lebih solid dalam memandang dan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar AHY.
Pelatihan sertifikasi ini menggunakan metode _blended learning_, yang menggabungkan pembelajaran mandiri dengan pertemuan tatap muka, dan mencakup total 109 jam pelajaran. Materi pelatihan disampaikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi berpengalaman.
Dalam acara pembukaan, Menteri AHY turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir pula Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; para Ketua Kamar dan Panitera MA; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Junimart Girsang, yang hadir sebagai praktisi.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para hakim mampu mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang dengan lebih adil dan profesional, demi kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum di seluruh Indonesia.(cs)
Komentar