Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Tiga Dolok Bebas Beroperasi,APH Diminta Bertindak Tegas

Berita372 Dilihat

SIMALUNGUN-artainfonews.com-Aktivitas perjudian sabung ayam di Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Lokasi yang disebut-sebut berada di belakang sebuah usaha katering milik marga Silalahi itu diduga bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.(21/9/25)

Masyarakat sekitar resah karena arena sabung ayam tersebut diduga kerap ramai setiap hari Minggu . Selain menimbulkan kerumunan, aktivitas itu juga diduga disertai praktik perjudian yang melibatkan uang dalam jumlah besar. Situasi ini dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, khususnya generasi muda di sekitar wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif LSM Boppan RI, T. Sianipar, meminta pihak kepolisian serius dalam menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam di Tiga Dolok. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum tumpul terhadap kasus perjudian.

“Polisi harus benar-benar serius memberantas segala jenis perjudian. Jangan sampai masyarakat berpikir aparat tutup mata, sementara aktivitas ilegal seperti sabung ayam dibiarkan beroperasi,”.Tegas T. Sianipar kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Menanggapi hal itu, Kapolsek Dolok Panribuan melalui Kanit Reskrim Hutasoit menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan terkait keberadaan arena sabung ayam di Nagori Tiga Dolok. Ia berjanji akan menurunkan personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami akan cek lokasi tersebut dan melakukan langkah sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika benar ada aktivitas perjudian sabung ayam, tentu akan ditindaklanjuti,”.Ujar Kanit Reskrim Hutasoit.

Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak cepat agar praktik perjudian ini tidak semakin berkembang. Mereka menilai tindakan tegas sangat dibutuhkan untuk memberi efek jera kepada para pelaku sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah warga.

Kasus perjudian sabung ayam ini menambah daftar panjang persoalan sosial yang kerap mencuat di Kabupaten Simalungun. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan bisa bersinergi dalam menutup lokasi-lokasi perjudian sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan tersebut.(Bg 14 hi)

Komentar