Jakarta-artainfonews.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, dan Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, resmi menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senin (23/09/2024), dengan tujuan utama memperkuat sinkronisasi data pengaduan masyarakat serta menghindari tumpang tindih kewenangan.
Dalam sambutannya, Suyus Windayana menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan interoperabilitas antara pengaduan yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan Ombudsman RI. “Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami harapkan seluruh instansi yang terlibat dapat lebih terkoordinasi dalam menangani pengaduan masyarakat, sehingga setiap laporan dapat ditangani sesuai dengan kewenangannya dan terhindar dari duplikasi penanganan,” ungkapnya.
Suyus juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara terpadu, di mana setiap pengaduan yang masuk akan dimonitor dengan baik untuk memastikan efisiensi penanganan. Hal ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan administrasi yang selama ini kerap terjadi akibat adanya laporan yang sama ditangani oleh berbagai instansi tanpa koordinasi yang baik.
Nota Kesepahaman ini meliputi sejumlah aspek penting, termasuk pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi antarinstansi terkait.
Acara penandatanganan ini juga menjadi bagian dari Kick Off program Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic (AIRA), di mana turut hadir Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang membuka acara. Selain Kementerian ATR/BPN, DPR RI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI, yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sejak 2018 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Biro Perencanaan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, beserta jajaran lainnya. Kerja sama yang diinisiasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga dan meningkatkan efisiensi dalam menangani pengaduan masyarakat.(cs)
Komentar