Proyek Rehabilitasi Gedung SLB di Kabupaten Simalungun Diduga Asal Jadi,Anggaran Rp 4,1 Miliar Dipertanyakan

Berita396 Dilihat

Simalungun-artainfonews.com-Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Simalungun menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang tersebar di 13 titik dengan total anggaran Rp4,1 miliar tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.(4/9/25)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah tahun anggaran 2025 itu seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian, mulai dari kualitas material hingga proses pengerjaan yang terkesan terburu-buru.

Sejumlah warga dan orang tua siswa mengeluhkan kondisi bangunan yang baru selesai dikerjakan, namun sudah terlihat retak dan cat yang mulai mengelupas. Bahkan, ada beberapa bagian atap sekolah yang bocor saat diguyur hujan meskipun bangunan masih terhitung baru. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait mutu pekerjaan kontraktor pelaksana.

“Seharusnya proyek dengan anggaran miliaran rupiah bisa menghasilkan bangunan yang layak dan kuat. Tapi yang kami lihat, kualitasnya tidak berbeda jauh dengan bangunan yang dikerjakan secara swadaya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya itu, sumber lain juga menyebutkan bahwa pengawasan dari pihak terkait terkesan lemah. Konsultan pengawas maupun dinas teknis diduga kurang maksimal melakukan monitoring sehingga kontraktor bisa leluasa mengurangi kualitas pekerjaan. Dugaan adanya pembiaran ini semakin memperkuat indikasi praktik asal jadi dalam proyek tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara sebesar Rp4,1 miliar seharusnya benar-benar memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan. “Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi. Jangan sampai uang rakyat yang nilainya besar ini justru dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Henderson, praktik pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi sama saja dengan merampas hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. “Ini bukan hanya soal bangunan, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita. Kalau gedungnya tidak layak, bagaimana proses belajar bisa berjalan dengan baik?” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara maupun perwakilan kontraktor hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Beberapa upaya konfirmasi juga belum mendapat tanggapan yang memadai.

Masyarakat berharap, kasus ini dapat segera diusut tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan menjadi hal mutlak agar tidak terjadi lagi pembangunan asal jadi yang hanya merugikan siswa maupun orang tua.

Jika benar terbukti ada pelanggaran, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Proyek pembangunan pendidikan harus mengutamakan kepentingan generasi muda, bukan dijadikan ladang keuntungan oleh oknum tertentu.(RS)

Komentar