Doloksanggul-artainfonews.com-Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P.Sinabang. di dampingi para Pegawai sebanyak 13 Orang petugas dari Rutan Humbang Hasundutan, dan Perwakilan dari Polres Humbang Hasundutan sebanyak 2 Orang petugas ikut serta melaksanakan kegiatan Razia Blok Hunian di Rutan Humbang Hasundutan
Jumat(10/10/2025) Pukul 19.20-20.30 WIB.
Sebanyak 6 Kamar Hunian Rutan Humbang Hasundutan. Di geleledah guna memberantas peredaran narkoba dan handphone berserta barang terlarang lain nya sebagai tindaklanjut dari Arahan Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Razia bersama Aparat Penegak Hukum (Polri dan Brimob) Setempat.
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti sendok stainless,tali, korek,kayu, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca dan ini semua barang yang di larang di miliki para warga binaan kata Ucok P. Sinabang dan Semua barang sitaan langsung diamankan dan dimusnahkan. Namun untuk barang Haram tidak ditemukan seperti,narkoba atau zat adiktif lainnya selama razia berlangsung.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami (Rutan Humbang Hasundutan) dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan kelas IIB Humbang Hasundutan” ujar Ucok.(Samsudin)
Komentar