Terkait Beredarnya Berita Miring,Pihak Manajemen Tegaskan Hilda Pangaribuan Bukan Lagi Staff di Koin Bar

Berita418 Dilihat

Pematangsiantar-artainfonews.com-Pihak manajemen Koin Bar Siantar tegaskan bahwa Hilda Pangaribuan (36), terdakwa kasus Narkoba pada 12 Juni 2024 yang lalu, dengan tegas menyatakan bahwa tersangka tersebut sudah di keluarkan dalam arti bukan karyawan di Koin Bar lagi.(07/02/05)

Pernyataan ini disampaikan pihak manajemen Koin Bar yang saat ini merasa disudutkan atas beredarnya informasinya di media-media online saat ini.

Masalah kasus yang menjerat Hilda dan kawan-kawan menyeret nama baik Koin Bar. Hilda (Supervisor) yang diketahui memesan narkoba jenis ekstasi dari Hendri Kusumo saat ini sedang menjalani sidang di PN(Pengadilan Negeri) Medan.

Kabar miring yang menyeret nama Koin Bar ini mengundang kerisihan Putri selaku perwakilan pihak manajemen Koin Bar Siantar.

“Kita tak mau nama Koin Bar Siantar dibawa-bawa dalam masalah ini. Dimana yang memesan Narkoba ( ekstasi ) tersebut adalah nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Koin Bar Siantar,” kata Putri, Jumat (7/2/2025).

Dia menambahkan, sejak Hilda diamankan pihak kepolisian pada (12/06/24), Hilda sudah tidak lagi menjadi karyawan atau Supervisor Koin Bar Siantar semenjak dijerat kasus Narkoba tersebut.

Pihak manajemen Koin Bar juga menegaskan pada publik bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan nama besar Koin Bar Siantar.

Setelah Hilda diamankan, pihak manajemen Koin Bar tidak ada berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap karyawan yang terlibat hal-hal yang melanggar hukum.

Dalam kejadian ini, pihak Koin Bar merasa ada sebuah kejanggalan hingga menimbulkan tanda tanya. Masalah utama dari berita yang beredar adalah sebuah Pabrik Home Industry (ekstasi) yang di fokuskan oleh Mabes Polri tetapi kenapa hanya nama Koin Bar Siantar yang di permasalahkan, sementara saat kejadian penangkapan Hilda tidak dilokasi penangkapan tidak ditemukan barang bukti Narkoba jenis ekstasi di Koin Bar Siantar.

“Hal ini perlu diketahui semua pihak, demi nama baik Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan yang taat pada Perda(Peraturan Daerah) dan peraturan lainnya,” tegas Putri mewakili manajemen. (PN)

Komentar