Tapanuli Utara Sumut-artainfonew.com-Seorang penumpng sepeda motor Honda Spacy No. Pol. BB 3260 NL berbonceng 3(Tiga)orang yang dikendarai oleh Rahmat Simbolon, ( 52 ) warga Perumnas Hutagurgur, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan terjatuh, lalu dilindas truck Tangki pengangkut BBM, mengakibatkan 1 orang tewas di TKP.
“Rahmat Simbolon” saat mengendarai sepeda motor tersebut sedang membonceng istri dan anak tirinya, yaitu Lustiana Sitohang (52) dan Cut Kezia Situmeang ( 15 ) mengalami kecelakaan di Jalan Umum Tarutung – Siborongborong KM 12-13 tepatnya di desa Hutaraja, kecamatan Sipoholon, Taput, Sabtu (13/1/2024 ).
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengungkapkan, dalam peristiwa tersebut 1 orang meninggal dunia yaitu istrinya Lustiana Simbolon. Sedang pengendara motor dan anak tirinya mengalami luka-luka.
Hasil olah tempat kejadian Perkara,dan keterangan saksi yang di himpun petugas anggota laka di lapangan, kronologis kecelakaan tersebut terjadi, saat sepeda motor melaju dari arah Tarutung menuju Siborongborong. Sedangkan mobil truck tangki BBM yang dikemudikan oleh Marjono Lumbangaol, (37) warga Desa Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi itu melaju dari arah sebaliknya.
Saat itu Sepeda motor berjalan beriringan dengan mobil didepanya dengan jarak yang sangat dekat.diduga akibat terlalu dekat dengan mobil di depannya hingga pengendara sepeda motor tidak mengetahui ada jalan berlobang sehingga menabrak lobang tersebut dan mengakibatkan mereka terjatuh.
Saat terjatuh, Lusiana(korban) terlempar ke sebelah kanan badan jalan persis disaat truck tangki melintas,sehingga korban terlindas roda depan Truck hingga tewas di TKP.
Sedangkan pengendara motor(Rahmat) dan anak tirinya terjatuh di posisi jalanya sendiri sehingga hanya mengalami luka-luka. dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Tarutung.
Unit laka Polres Taput sudah melakukan oleh TKP, dan mengamankan mobil truck tangki serta sepeda motor tersebut sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Red/J.Tbn)










Komentar