Cara Efektif Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga Binaan Dengan Problem Solving

Kamtibmas288 Dilihat

Pematangsiantar Sumut-artainfonews.com-Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P.Butar Butar menyelesaikan perkara pencurian melalui Problem solving, Selasa, 30 Januari 2024 pukul : 14.30 Wib.

Perkara pencurian itu terjadi di Jl.Sidamanik, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar bulan Nopember 2023 yang dilakukan pihak ke II berinisial JS (16), dan GT. V

Tidak terima atas kejadian itu, pihak ke 1 Frengky Rudi Rajagukguk (36) membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P.Butar Butar memanggil kedua belah pihak ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.

Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.

Dengan adanya perdamaian itu Bripka P Butar Butar berhasil menyelesaikan perkara pencurian itu melalui Problem solving

Komentar