Pengesahan P-APBD Kabupaten Samosir Tahun 2024 Gagal di Paripurnakan Akibat Kehadiran Anggota DPRD Tidak Kuorum

Daerah337 Dilihat

Samosir(Sumut)-artainfonews.com-Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir 2024 gagal diparipurnakan akibat kehadiran tak memenuhi kuorum anggota DPRD Kabupaten Samosir dalam pelaksanaannya.

Sekwan DPRD Samosir, Ricky Rumapea mengatakan rapat paripurna mengagendakan perubahan APBD 2024 tidak jadi dilakukan karena kurangnya jumlah kehadiran anggota DPRD Samosir.

“Selaku Sekwan, sudah saya fasilitasi dewan untuk paripurna P-APBD 2024. Sejak tanggal 23 September sudah dijadwalkan paripurna. Upaya sudah kita lakukan maksimal, tapi dewan nya lebih banyak yang tak hadir, mau apalagi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/9/24).

Ditambahkan Ricky, semua dewan sudah disampaikan undangan sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Banmus.

“Bahkan kita sudah telepon semua anggota dewan. Ada yang bilang sakit, ada juga yang bilang ada urusan keluarga,” terangnya.

Diketahui, secara sesuai agenda, Senin (30/9/24) terakhir jadwal paripurna dan tidak memungkinkan lagi terlaksana.

“Intinya sesuai yang saya jelaskan tempo hari. Setelah gagal tanggal 23-24 maka sudah disampaikan ke Banmus untuk dirumuskan kembali. Tidak ada paripurna hari ini, maka sesuai aturan P-APBD 2024 tidak ada lagi, kecuali ada kebijakan atau petunjuk dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Atau, lanjut Ricky, kecuali ada petunjuk dari pemerintah pusat memperpanjang waktu, tapi hingga kini masih prediksi. Namun, Ricky tidak menjelaskan apakah petunjuk dimaksud pernah terjadi atau tidak.(Josua)

Komentar