Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Dr. Hamka Gg Sei Bajenis Kelurahan Durian Terkesan Asal Jadia

Daerah121 Dilihat

Proyek Pembangunan Drainase Di Jal

Tebing Tinggi Sumut-artainfo.com-Pelaksanaan pembangunan drainase di jalan Dr. Hamka Gang Sei Bajenis Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi yang terkesan asal jadi setelah pengerjaan pembangunan drainase tersebut selesai dikerjakan beberapa minggu yang lalu.

Pasalnya ada laporan dari beberapa orang warga masyarakat yang bertempat tinggal di Gg. Sei Bajenis pada Rabu ( 28 /12/2023 ) pada Team Media mengatakan dengan dibangun drainase tersebut saat hujan turun kemarin rumah kami malah tergenang air, ini dikarenakan saluran drainase yang dibangun tidak sesuai dengan base tag ungkapnya.

“Warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut juga merasa resa dengan adanya pembangunan drainase yang mana sebelum dibuat pembangunan disini tidak pernah kalau saat hujan air masuk ke halaman rumah, akan tetapi sekarang kenapa bisa banjir.”

Saat team meninjau ke lokasi pembangunan drainase, terlihat ada nya ke janggalan dalam pembangunan tersebut dari lebar dan kedalaman drainase yang tidak sesuai bahkan ada pembuatan gorong – gorong dengan alasan dikerenakan untuk pengalihan dari drainase yang tidak jadi dibangun dibagian gerbang masuk Gang dengan alasan tidak bisa digali karena pondasi bangunan sehingga harus dialihkan, itu keterangan dari pihak kontraktor, terang warga.

Dengan kejadian ini warga masyarakat meminta agar pihak kontraktor dapat memperbaiki kembali pembangunan drainase tersebut dan juga Dinas PUPR kota Tebing Tinggi agar lebih mengawasi pekerjaan pembangunan drainase dan lebih mengutamakan kwalitas jangan mengutamakan untung saja, tutup mereka.

Saat Awak Media mengkonfirmasi pihak kontraktor melalui telepon whatsapp terkait masyarakat komplain dengan pembangunan drainase di Gg. Sei Bajenis dengan alasan pekerjaan yang mereka kerjakan sudah benar bahkan tidak terima dengan laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Padahal dalam hal pembangunan yang sudah jelas mengunakan dana PAPBD ( pemerintah ) masyarakat selaku sosial kontrol juga punya hak untuk mengawasi dan dapat melaporkannya apabila tidak sesuai.(Red/Sofyansah.S/ Taem )

Komentar