SIDIKALANG(Sumut)-artainfonews.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Dairi berhasil menangkap seorang pria berinisial ISS (34) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 139,96 gram di Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menyatakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka. “Ya, kami berhasil meringkus tersangka di Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi,” ujarnya pada Rabu (2/10/2024).
Berawal dari informasi masyarakat, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Setelah mendapatkan identitas tersangka, polisi berhasil menghentikan ISS saat melintas di Jalan Air Bersih, yang langsung diikuti dengan penangkapan.
Dalam interogasi, ISS mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. “Setelah ditunjukkan oleh tersangka, kami melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 139,96 gram yang disimpan dalam plastik klip berukuran besar,” jelas AKP Amrizal.
Saat ini, ISS beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk penyelidikan lebih lanjut.(cs)
Komentar